Jumat, 29 Maret 2013

Etika dalam TSI



Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sedangkan Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TSI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Etika pada teknologi sistem informasi adalah perilaku dalam menggunakan teknologi informasi dan juga mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Di jaman yang semakin canggih ini banyak sekali manusia yang menggunakan teknologi informasi dan semakin banyak pula kejahatan dalam dunia tersebut. Apa jadinya jika tidak adanya etika dalam TSI dan bisa semakin hancur porak poranda bangsa kita ini jika tidak adanya peraturan tentang TSI tersebut.

Etika Dalam Teknologi Sistem Informasi :

Pengguna Teknologi Sistem Informasi
Pengguna etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Mereka yang berperan sebagai pengguna harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika dengan menghormati hasil karya orang lain (tidak merusak, menjiplak, dan kegiatan yang merugikan orang lain). Sebagai pengguna juga tidak melakukan atau menggunakan aplikasi sistem informasi bajakan yang dapat merugikan pembuat aplikasi dan tentunya harus menghormati hak cipta milik orang lain juga tidak melakukan kejahatan-kejahatan lainnya yang berkaitan dengan teknologi sistem informasi.

Pengelola Teknologi Sistem Informasi  
Suatu informasi membutuhkan sebuah pengelolaan khusus, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi yang harus mengatur dan menjaga kerahasiaan dari sesuatu yang dikelola dan menjadi tanggung jawabnya. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pengelola teknologi system informasi harus melaksanakan tugasnya sebagai pengelola dan tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan. Pengelola juga harus menjaga kerahasiaan yang dikelolanya, misalnya adalah provider telekomunikasi. Etika bagi Mereka adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE.

Pembuat Teknologi Sistem Informasi
Pembuat teknologi sistem informasi harus menerima tanggung jawab secara etis. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem dalam organisasi, misalnya sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan. Hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa izin yang berhak. Pembuat dalam hal merancang suatu teknologi informasi harus memperhatikan etika TSI. Tidak menjadi mengambil ide/info dari orang lain secara illegal. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus dimana Apple mengugat Samsung dikarenakan bentuk produk yang dimiliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk Apple.

Etika TSI Dalam Kehidupan Sehari-hari
Teknologi pembelajaran terus mengalami perkembangan seiring perkembangan zaman. Dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari, makalah Teknologi Informasi dan Komunikasi sering dijumpai juga kombinasi teknologi audio/data, video/data, audio/video, dan internet. Internet merupakan alat komunikasi yang murah dimana memungkinkan terjadinya interaksi antara dua orang atau lebih. Kemampuan dan karakteristik internet memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar jarak jauh (E-Learning) menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat diperoleh hasil yang lebih baik. Tidak meretas web orang lain, tidak meng-upload video atau segala apapun yang berbau porno, tidak melakukan hal-hal yang berbau SARA dll.

Referensi:
-       http://arsandi92.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar