Pengertian
IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan
pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta
validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di
mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem
informasi.
Cyber forensik dapat juga didefinisikan sebagai proses
penggalian informasi dan data dari media penyimpanan komputer dan menjamin
akurasi dan reliabilitas. Tantangan tentu saja adalah untuk dapat
menemukan data ini, pengumpulan itu, melestarikan, dan menyajikannya dengan
cara yang dapat diterima dalam pengadilan hukum.
Selain itu, cyber thieves, tidak jujur dan bahkan jujur
karyawan menyembunyikan, menghapus, menyamarkan, mengenkripsi dan menghancurkan
bukti-bukti dari media penyimpanan menggunakan berbagai freeware, shareware dan
komersial program utilitas yang tersedia.
Pengetahuan Yang Dibutuhkan IT
Forensik
IT
forensik mempunyai Pengetahuan umum atau Metodologi umum mengenai proses pemeriksaan,
yaitu :
·
Menemukan
file yang dicurigai didalam komputer termasuk file yang ter-enkripsi,
dilindungi dengan password, disembunyikan atau dihapus.
·
Melakukan
recovery dari data atau file yang telah dihapus sebanyak mungkin, karena dari
sinilah barang bukti dapat ditemukan..
·
Menganalisis
area khusus dalam hardisk yang didesain untuk tidak dapat diakses secara
normal. Sehingga dapat digunakan sebagai area untuk menyimpan file yang
berhubungan dengan kasus. Mencatat setiap langkah dalam setiap proses
penyidikan.
Contoh kasus
Belakangan
ini Indonesia sedang diramaikan dengan berita “pembobolan ATM“. Para nasabah tiba-tiba saja kehilangan saldo
rekeningnya akibat dibobol oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk
masalah tipu-menipu dan curi-mencuri adalah hal yang sepertinya sudah sangat
biasa di Indonesia. Hal ini mungkin diakibatkan oleh kurangnya kesempatan kerja
dan tidak meratanya pendapatan.
Berdasarkan
data yang ada di TV dan surat kabar. Kasus pembobolan ATM ini di Indonesia
(minggu-minggu ini) dimulai di Bali, dengan korban nasabah dari 5 bank besar
yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BII dan Bank Permata. Diindikasikan oleh polisi
dilakukan dengan menggunakan teknik skimmer.
sumber :